PERSATUAN ARTIS FILM INDONESIA

Tentang
Persatuan Artis Film Indonesia

Persatuan Artis Film Indonesia atau yang disingkat PARFI awalnya adalah sebuah organisasi yang menaungi para seniman (Artis) film dari berbagai profesi seperti sutradara, aktor/aktris, penata fotografi, artistik film, penyunting gambar dan seniman film lainnya.

Seiring berjalannya waktu, PARFI menjadi lebih spesifik kepada ‘Screen Actors Guild’-nya Indonesia, atau organisasi yang mewadahi peseni-peran (aktor/aktris) film, di  seluruh Indonesia. Namun kini, seiring perkembangan zaman, PARFI kembali menjadi organisasinya Artis (Seniman – Artist) film, yang mencakup siapapun orang yang pernah bermain film dan turut terlibat dalam produksi film.

Hadirnya PARFI ditengah masyarakat peseni-peran film ini dimaksudkan agar para artis (seniman) film, mendapat pengayoman, pembinaan, peningkatan kapasitas diri sehingga dapat terus berkarya, menjaga pertahanan budaya bangsa melalui perfilman nasional secara optimal, profesional, berintegritas dan berkeadaban.

Berdiri sejak 1956, PARFI telah banyak mengalami momentum penting dalam perjalanannya. Sebagai sebuah organisasi yang sudah melengenda dibutuhkan Profesionalisme dan Integritas yang tinggi dalam mengelolanya. Untuk itu, PARFI dibawah kepemimpinan Alcia Djohar (2020 – 2025) ini bertekad untuk menyatukan kembali potensi positif para anggotanya, agar tujuan mulia organisasi ini dapat dicapai. Sehingga profesionalisme dan integritas PARFI semakin cemerlang, sebagai sebuah organisasi keartis-filman tertua di Indonesia.

Bila disandingakan dengan organisasi sejenis di seluruh dunia, maka kedudukan PARFI sama seperti Screen Actors Guild – American Federation of Television and Radio Artists (SAG-AFTRA) di Amerika Serikat, The Actors Guild of Great Britain di Inggris, Cine & TV Artists’ Association di India, serta International Federation of Actors untuk tingkat internasional yang berkedudukan di Belgia.

 

Keberadaan PARFI saat ini diharapkan mampu menjadi pengayom seluruh kepentingan artis film Indonesia. Dengan kedudukan yang resmi diakui oleh negara sebagai satu-satunya “Indonesian Actors Guild” maka PARFI dapat dengan leluasa, profesional serta berimbang dalam mengambil segala tindakan, baik rekomendasi, advokasi kebijakan, pelatihan keterampilan untuk peningkatan kapabilitas artis di Indonesia.

 

Pengurus Besar PARFI saat ini dinahkodai oleh Ibu Alicia Djohar selaku Ketua Umum, Gusti Randa, S.H., M.H. selaku Sekretaris Umum dan Evie Singh selaku bendahara umum. Dibawah kepemimpinan Alicia Djohar pula saat ini keberadaan PARFI kembali diperhitungkan dengan telah diterbitkannya SK. MENKUMHAM NO. AHU-0000933.AH.01.08.TAHUN 2020 yang informasi lengkapnya dapat dilihat pada laman PLATFORM PARFI.

Diharapkan PARFI saat ini  menjadi PARFI yang lebih Maju secara optimis menyongsong tantangan masa depan, menjadi PARFI yang Santun terhadap siapapun, Berkibar kembali seperti masa kejayaannya dahulu, Cerdas dalam melihat peluang, Berintegritas dalam segala hal sebagai organisasi yang terbesar dan tertua dibidang keartisan, serta Profesional para anggotanya menghadapi tantangan kerja dalam berkarya di zaman kekinian.